Buku Tamu

Anda adalah pengunjung ke
View My Stats
  • Isi Buku Tamu
  • Lihat Buku Tamu


  • |

  • Kembali ke Halaman Depan
  • Sampel Artikel
  • PANDUAN PENULISAN NASKAH


  • Jumat, 27 Januari 2012

    Pengembangan Model Modifikasi Perilaku

    Pengembangan Model Modifikasi Perilaku
    melalui ‘Continuous Reinforcement’ dan ‘Partial Reinforcement’ untuk Mengatasi Kebiasaan ‘Buruk’ Anak dalam Belajar

    Munawir Yusuf, Edy Legowo, R. Djatun, Gunarhadi
    Universitas Negeri Sebelas Maret - Surakarta


    ABSTRAK

    Penelitian ini bertujuan untuk mengembangkan model modifikasi perilaku bagi anak dengan kebiasaan buruk dalam belajar dengan menerapkan ‘continuous reinforcement’ dan ‘partial reinforcement’. Hasinya diharapkan dapat mengubah kebiasaan buruk anak serta meningkatkan prestasi belajarnya. Untuk mencapai tujuan tersebut, penelitian dilakukan dalam tiga tahap. Pada tahap pertama (tahun 2004) dilakukan dengan menghimpun data base yang diperlukan dalam penelitian tahun ke II. Pada tahun ke dua difokuskan pada pengembangan produk penelitian berupa Buku Panduan Modifikasi Perilaku untuk Mengatasi Kebiasaan Buruk Anak dalam Belajar, sebagai bahan pelatihan guru dan orangtua. Pada tahun ketiga penelitian difokuskan pada implementasi Buku Panduan, dan hasilnya menunjukkan bahwa seluruh guru dan orangtua berpendapat bahwa biku panduan yang dikembangkan, sangat positif, sebagian besar menyatakan mudah digunakan dan berdampak signifikan pada perubahan perilaku positif maupun prestasi belajar pada anak. Berdasarkan hasil penelitian tersebut direkomendasikan bahwa buku panduan modifikasi perilaku yang dikembangkan dalam penelitian ini, dapat didesiminasikan di sekolah-sekolah lain, dengan memperhatikan latar belakang pendidikan orangtua.
    Kata kunci : Modifikasi perilaku, kebiasaan belajar, prestasi belajar


    PENDAHULUAN

    Dalam studi yang dilakukan oleh para pakar pendidikan dan psikologi, seperti Merland (1977), Achir (1990), Yusuf (1996) antara lain ditemukan bahwa cukup banyak anak-anak yang tidak mampu mencapai prestasi yang optimal karena memiliki kebiasaan buruk dalam Belajar. Penelitian Achir (1990) antara lain menyebutkan tidak kurang dari 39% dari anak berprestasi ternyata memiliki kebiasaan dan perilaku belajar yang belum baik, dan rata-rata setiap anak berkesulitan belajar ternyata memiliki kebiasaan dan perilaku ‘buruk’ dalam Belajar. Demikian juga Yusuf (1996) menemukan sekitar 38% anak-anakyang memiliki potensi unggul tapi berprestasi di bawah potensinya atau ‘underachiever’.
    Dari beberapa temuan lapangan tersebut dapat diambil pelajaran bahwa mengapa kualitas pendidikan kita rendah, ialah karena anak didik kita tidak optimal dalam belajar, mereka memiliki kebiasaan dan perilaku ‘buruk’ dalam belajar. Jika hipotesis ini benar, maka sesungguhnya upaya meningkatkan mutu pendidikan di sekolah dapat ditempuh dengan mengembangkan model modifikasi perilaku untuk mengatasi kebiasaan dan perilaku ‘buruk’ dalam belajar.
    Guru pada umumnya bekerja keras dalam pembelajaran agar semua siswanya berhasil dengan baik dalam pendidikan di sekolah. Tetapi upaya itu tidak selalu berhasil dengan baik. Orangtua juga menginginkan agar anaknya berhasil dalam pendidikan. Sekolah kadang menjadi tumpuan sebagian besar dari harapan orangtua akan keberhasilan anaknya. Namun situasi yang dibangun oleh guru di sekolah kadang-kadang tidak sejalan dengan apa yang terjadi di lingkungan keluarga. Penelitian Yusuf (2001) menemukan bahwa guru sering tidak berdaya menghadapi anak berkesulitan belajar karena kurangnya dukungan dari orangtua ketika di rumah. Anak hanya belajar ketika di sekolah, sedangkan di rumah sebagian besar waktunya habis untuk kegiatan yang kurang mendukung terhadap belajar anak. Pendidikan seharusnya merupakan kerjasama dan tanggung jawab bersama antara guru dan orangtua. Kesadaran untuk hal ini sebenarnya telah ada, namun tidak ditemukan suatu pola pemberdayaan kedua belah pihak secara optimal. Karena itu perlu diciptakan suatu sistem mekanisme pendidikan bersama antara guru dan orangtua. Penelitian ini akan mengembangkan model modifikasi perilaku pada anak-anak dengan kebiasaan dan perilaku ‘buruk’ dalam belajar yang diterapkan secara bersama-sama antara guru dan orangtua. Guru untuk diterapkan di sekolah, dan orangtua untuk diterapkan di rumah.
    Model modifikasi perilaku yang dijadikan titik tolak dari penelitian ini diangkat dari teori perilaku tentang ‘Reinforcement Theory’ (RT). Teori ini pada pokoknya membahas tentang bagaimana mendorong manusia (individu) berperilaku positif dan mengulanginya lagi sesering mungkin di waktu-waktu selanjutnya, serta bagaimana meredam kebiasaan dan perilaku negatif. Studi tentang modifikasi perilaku biasanya terbatas pada aspek dan step/tahap tertentu dan tidak sampai pada suatu aplikasi pada peran guru dan orang tua. Inilah yang sering disebut sebagai modifikasi perilaku parsial. Model modifikasi kontinyu jarang dilakukan karena butuh waktu yang relatif lama, disamping beaya dan tenaga. Manual bagaimana menerapkan pola-pola modifikasi perilaku yang parsial dan kontinyu, baik yang diterapkan guru maupun orangtua, jarang atau bahkan belum pernah ditemukan. Jika manual ini dapat dikembangkan, dan diketahui efektivitasnya, maka melalui penelitian ini akan menambah hasanah baru dalam pengembangan ilmu pengetahuan khususnya di bidang psikologi dan pendidikan.
    Dari uraian tersebut di atas dapat disimpulkan bahwa melalui penelitian ini dapat ditemukan beberapa inovasi dan terobosan di bidang pendidikan, antara lain: mengatasi rendahnya mutu pendidikan di sekolah, membangun dan menciptakan kerjasama dan tanggung jawab pendidikan antara guru dan orangtua, membangun hasanah baru di bidang teori perilaku khususnya psikologi dan pendidikan.
    Setiap anak merupakan pribadi yang unik. Karena keunikannya maka ada anak yang memiliki kesadaran dan motivasi yang tinggi untuk sukses dalam belajar, ada pula anak yang sebaliknya. Anak-anak dengan kesadaran dan motivasi rendah, cenderung memiliki kebiasaan dan perilaku belajar yang ‘buruk’. Dampaknya hasil belajar yang dicapai rendah meskipun secara intelektual mereka termasuk memiliki IQ yang cukup atau bahkan tinggi. Mereka sering disebut ‘under achiever’. Jumlah anak-anak dengan ‘under achiever’ menurut temuan Merland (1971) mencapai sekitar 50%. Kondisi ini ternyata tidak jauh berbeda dengan temuan di Indonesia (Achir, 1990) menemukan sekitar 39%, Yusuf (1996) menemukan 32% dan Utami Munandar (1983) menemukan 25%. Anak-anak dengan kondisi seperti ini, harus ditumbuhkan kesadaran dan motivasinya dalam belajar untuk mencapai hasil yang optimal. Peran guru di sekolah dan orangtua di rumah menjadi sangat penting. Modifikasi perilaku yang diterapkan guru dan orangtua dapat dijadikan model intervensi untuk mengatasi kebiasaan dan perilaku ‘buruk’ anak dalam belajar.
    Sekolah adalah suatu organisasi. Dalam setiap organisasi dikenal adanya budaya organisasi. Salah satu dari budaya organisasi pada dasarnya adalah nilai dan norma. Budaya kondusif berarti nilai dan norma yang kondusif terhadap tercapainya target kinerja. Jika siswa ditargetkan memiliki kebiasaan dan perilaku belajar yang baik, berarti lingkungan sekolah dan lingkungan rumah harus kondusif terhadap nilai dan norma belajar yang baik tersebut. Kuncinya adalah pada adanya komitmen normatif (Y. Wiener, 1982).
    Secara teoritik komitmen normatif tercipta melalui proses internalisasi yang didahului oleh adanya kepatuhan terhadap nilai dan norma kondusif (C.O.Reilly, 1989). Kepatuhan sebenarnya juga merupakan bentuk komitmen, tapi sifatnya masih instrumental, karena terjadi sebelum proses internalisasi. Pertanyaannya kemudian adalah bagaimana mencapai proses internalisasi nilai dan norma dalam kebiasaan dan perilaku belajar pada anak.
    Dalam ‘Reinforcement Theory’ (RT) dikatakan bahwa seseorang akan mengulangi perilaku positifnya apabila setelah berperilaku, ia memperoleh sesuatu (konsekuensi) yang menyenangkan, dan tidak akan mengulangi perilaku negatifnya, apabila setelah berperilaku, ia memperoleh sesuatu (konsekuensi) yang merugikan atau tidak menyenangkan (dikenal sebagai ‘the law of effect’). RT lebih lanjut merinci dua konsekuensi yang menyenangkan, ialah (1) positive reinforcement, dan (2) negative reinforcement. Serta dua konsekuensi yang merugikan, yaitu (1) extinction dan (2) punishment.
    Positive reinforcement mendo¬rong terciptanya dan diulanginya perilaku positif dengan (prosesnya) diiming-imingi insentif. Negative reinforcement mendorong terciptanya dan diulanginya perilaku positif dengan menghilangkan penghambatnya. Extinction dimaksud sebagai meredam perilaku negatif dengan tidak memberikan reaksi apa-apa ketika perilaku yang dimaksud dimunculkan. Sedangkan ‘punishment’ dimaksud meredam perilaku negatif dengan cara memberikan hukuman apabila perilaku yang dimaksud dimunculkan. (B.W. Soetjipto dan F. Noor, 2001).
    Menurut W.C Hammer (1974) efektivitas penerapan RT pada dasarnya terletak pada ‘reinforcement schedule’ yaitu berkaitan dengan waktu (kapan) dan frekuensi pemberian konsekuensi. Ada dua jenis ‘reinforcement schedule’, ialah (1) continuous reinforcement, dan (2) partial reinforcement. Pada pola ‘continuous reinforcement, menghendaki konsekuensi diberikan segera setelah perilaku yang diharapkan muncul. Misal, perilaku mengerjakan PR bagi anak, menyelesaikan tugas yang diberikan, mengurangi frekuensi nonton TV, dll. Model semacam ini dapat membuat anak/individu cepat menjadi patuh terhadap nilai dan norma yang ditanamkan, akan tetapi kepatuhannya sering tidak bisa langgeng, karena begitu konsekuensi tak diberikan atau terlambat diberikan, kepatuhannya dapat berkurang atau bahkan bisa hilang sama sekali.
    Pada pola ‘partial reinforcement’, konsekuensi diberikan mengikuti jadwal tertentu sesuai dengan skenario dalam modifikasi perilaku anak, sebagai berikut: (1) konsekuensi diberikan setelah suatu jangka waktu yang tetap, misalnya seminggu, dua minggu atau satu bulan sekali. Penjadwalan konsekuensi semacam ini dikenal sebagai ‘fixed interval reinforcement schedule’. Karena jadwalnya tetap, maka kepatuhan sering hanya muncul saat mendekati jadwal pemberian konsekuensi. (2) konsekuensi diberikan setelah jangka waktu yang bervariasi namun berkisar pada suatu jangka waktu rata-rata tertentu. Misal, seminggu sekali kemudian enam hari sekali kemudian delapan hari sekali, dan seterusnya. Penjadwalan konsekuensi semacam ini dikenal sebagai ‘variable interval reinforcement schedule’. Karena jadwal pemberian konsekuensi tidak tetap, maka pola ini biasanya lebih mampu menginternalisasikan nilai dan norma. (3) konsekuensi diberikan setelah suatu jumlah tertentu dari perilaku yang diharapkan. Misal: setiap siswa yang telah menyelesaikan PR sepuluh kali berturut-turut tanpa kesalahan, disediakan konsekuensi positif. Penjadwalan konsekuensi semacam ini sering disebut sebagai ‘fixed ratio reinforcement schedule’. Pola konsekuensi semacam ini biasanya memiliki tingkat kepatuhan yang lebih tinggi dari pola sebelumnya. (4) konsekuensi diberikan setelah jumlah yang bervariasi namun berkisar pada suatu jumlah rata-rata dari perilaku yang diharapkan. Model penjadwalan seperti ini sering disebut sebagai ‘variable ratio reinforcement schedule’. Misalnya konsekuensi diberikan setelah siswa secara teratur dan disiplin belajar di rumah sesuai jadwal yang disepakati selama satu minggu, kemudian sepuluh hari, kemudian duaminggu kemudian lima hari dst. Pola semacam ini biasanya mampu membentuk kepatuhan yang paling tinggi dalam modifikasi perilaku.
    Tentang kebiasaan dan perilaku belajar, mula-mula dikembangkan oleh Brown dan Holzman (1967). Menurutnya dasar penilaian perilaku belajar terletak pada kebiasaan belajar (work method) dan penundaan pekerjaan atau kedisiplinan dalam belajar (delay avoidance). Work method terkait dengan (1) prosedur belajar yang efektif, (2) keterampilan belajar, dan (3) strategi belajar yang digunakan. Sedangkan ‘deley avoidance’ terkait dengan penggunaan waktu dalam belajar, penundaan-penundaan, dan hal lain yang mengganggu atau mengalihkan perhatian dalam belajar.
    Kebiasaan belajar merupakan suatu pola tingkah laku belajar yang menetap berdasarkan hukum reinforcement (Wolman, 1974). Kebiasaan dapat terbentuk karena melalui proses belajar (Eysenk, 1975). Menurut Crow and Crow (1958) kebiasaan belajar erat kaitannya dengan pertanyaan bagaimana, kapan, di mana dan dalam kondisi bagaimana belajar berlangsung. Kebiasaan dan perilaku belajar, ada yang baik dan ada yang buruk. Menurut Crow and Crow (1958) sebagaimana dikutip oleh Z. Kasijan (1984) mengajukan 21 ciri kebiasaan dan peerilaku belajar yang baik sebagai berikut: (1) punya maksud dan tujuan, (2) ada tempat tertentu, (3) kondisi fisik mendukung, (4) rencana dan daftar waktu belajar, (5) selang seling istirahat, (6) melihat kalimat pokok pada setiap paragraf, (7) penerapan metode ‘ulangan’, (8) penerapan metode ‘keseluruhan’, (9) membaca cepat dan hati-hati, (10) membuat catatan–catatan singkat, (11) memilah bahan yang sukar dan yang mudah, (12) mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang penting dan mencoba menjawabnya sendiri, (13) mengulang kembali secara sunguh-sungguh, (14) tidak meninggalkan tabel, grafik dan semua ilustrasi, (15) membuat ihtisar dan penyimpulan, (16) ada keyakinan berhasil, (17) ada refleksi, (18) menyelidiki pokok pikiran para ahli, (19) meengaplikasikan hasil belajar untuk kegiatan yang lain, (20) menggunakan kamus sendiri, (21) menganalisa dan membetulkan setiap kesalahan.
    Studi tentang peran kebiasaan dan perilaku belajar terhadap prestasi belajar yang dilakukan oleh Yusuf (1996) memberikan sumbangan relatif sebesar 18,3% dibanding variabel IQ, kreativitas, dan pola asuh orangtua. Pada anak-anak dengan perilaku belajar yang baik, 66,5% mampu mencapai prestasi tinggi di sekolahnya, sedangkan pada anak-anak dengan kebiasaan belajar ‘buruk’, hanya ada sekitar 2% dari mereka yang mampu mencapaia prestasi baik di sekolah. Ini menunjukkan bahwa kebiasaan dan perilaku belajar, menjadi salah satu faktor kunci dari keberhasilan pendidikan.
    Berdasarkan uraian di atas, masalah yang diajukan dalam penelitian ini meliputi: a) Bagaimana gambaran profil anak dengan kebiasaan buruk dalam belajar?, b) Apakah anak dengan kebiasaan buruk dalam belajar berakibat pada rendahnya prestasi belajar?, c) Apakah program modifikasi perilaku dapat digunakan untuk memperbaiki perilaku buruk anak dalam belajar?, d) Bagaimana model modifikasi perilaku yang efektif untuk memperbaiki perilaku buruk anak dalam belajar?, dan e) Apakah ada pengaruh penerapan modifikasi perilaku oleh guru dan orangtua terhadap peningkatan prestasi belajar?

    METODE

    Penelitian ini termasuk kategori penelitian dan pengembangan (Research and Development) atau R&D. Dalam penelitian ini pada tahap awal dilakukan kajian lapangan mengenai berbagai variabel yang akan diteliti (dalam hal ini kebiasaan dan perilaku belajar anak). Dari hasil kajian lapangan selanjutnya digunakan sebagai rujukan dalam rangka pengembangan model modifikasi perilaku berupa ‘manual’ sederhana yang akan digunakan oleh guru dan orangtua. Dari manual yang disusun, diuji validitasnya untuk mencapai kelayakan penggunaan, untuk selanjutnya calon pengguna manual (dalam hal ini guru dan orangtua dari anak-anak terpilih yang akan dikenai intervensi) diberikan pelatihan tentang cara menggunakan manual dimaksud. Pada tahap selanjutnya, sesuai dengan rentang waktu yang disepakati, guru dan orangtua menerapkan model modifikasi perilaku baik pola ‘continuous reinforcement’ maupun ‘partial reinforcement’. Dengan monitoring dan pendampingan dari peneliti selama uji coba modifikasi perilaku, selanjutnya guru dan orangtua diajak untuk melakukan evaluasi baik dari segi proses maupun hasil intervensi.
    Ada dua hasil yang diharapkan pada tahap ini, ialah (1) dari segi proses dapat diperoleh model proses uji coba yang efektif, dan (2) dari segi hasil dapat diperoleh gambaran tentang efektivitas penerapan modifikasi perilaku yang menggunakan pola ‘continuous reinforcement’ dan ‘partial reinforcement’ dalam mengatasi kebiasaan dan perilaku ‘buruk’ anak dalam belajar, serta peningkatan prestasi belajar dibanding sebelum uji coba dilakukan.
    Pada tahun I subyek penelitian adalah siswa SD yang terpilih menjadi sampel penelitian. Mereka adalah anak-anak dengan kebiasaan buruk dalam belajar di tujuh SD Negeri dan Swasta di Surakarta yang dipilih secara random. Pada tahun II subyek penelitian adalah para pakar di bidang psikologi, pendidikan luar biasa, teknologi pendidikan dan pakar bahasa. Mereka adalah tujuh orang yang secara khusus diminta melakukan review dan menjadi ‘judges’ dari buku panduan modifikasi perilaku yang dikembangkan. Selain pakar, subyek penelitian juga mereka para guru SD dan orangtua siswa calon pengguna buku panduan untuk mengetahui tingkat validitas dan reliabilitas buku panduan.
    Pada tahun III subyek penelitian adalah para guru kelas pada SD yang dijadikan tempat penelitian, para orangtua siswa, dan para siswa yang terpilih sebagai sampel penelitian. Jumlah guru kelas di SD ada 12 orang, jumlah orangtua siswa ada 30 orang dan jumlah siswa yang dikenai program modifikasi perilaku ada 30 orang.
    Penelitian ini dilaksanakan di wilayah Kota Surakarta dengan mengambil sampel Guru Sekolah Dasar dan Orangtua anak dengan kebiasaan buruk dalam belajar. Sedangkan para ‘judges’ berasal dari Dosen FKIP UNS sesuai dengan bidang keahliannya, terdiri dari ahli pendidikan luar biasa, ahli teknologi pendidikan, ahli psikologi dan ahli bahasa.
    Untuk menghimpun data awal digunakan metode tes, kuesioner, dokumentasi observasi dan wawancara. Sedangkan pada penelitian tahun ke II digunakan metode workshop, penilaian melalui ‘judges’ dan kuesioner. Pada thun ke III data yang dikumpulkan berupa tanggapan guru dan orangtua terhadap buku panduan, perubahan perilaku yang dialami siswa setelah mendapatkan intervensi oleh guru dan orangtua, serta hasil belajar baik sebelum maupun setelah dikenai intervensi. Untuk mendapatkan data tersebut digunakan merode angket, tes, dan dokumen. Analisis data digunakan statistik deskriptif dan analisis kualitatif.


    HASIL DAN PEMBAHASAN


    Profil Anak dengan Kebiasaan Buruk dalam Belajar
    a. Hubungan antara Kebiasaan dan Perilaku Belajar dengan Hasil Belajar.
    Secara umum problem belajar yang dialami anak yang menjadi sampel dalam penelitian ini sebagian besar adalah mengalami problem perilaku belajar di sekolah 52.55%, dan mengalami kesulitan belajar 50.16%. Mereka juga memiliki kebiasaan dan motivasi belajar buruk 37.%. Apakah temuan ini ada kaitannya dengan hasil belajar, tampaknya ya, hal ini terbukti bahwa dari sampel siswa, 79,64% dari mereka memiliki prestasi belajar di bawah rata-rata kelas. Dan hanya 20,36% yang di atas rata-rata kelas. Ini menunjukkan bahwa kebiasaan buruk anak dalam belajar berdampak terhadap prestasi belajar yang rendah. Dengan demikian untuk meningkatkan prestasi belajar anak, maka salah satunya harus diatasi dengan cara memperbaiki kebiasaan dan perilaku buruk anak dalam belajar serta kesulitan belajar yang dialami.
    b. Profil Psikologis dengan Hasil Belajar
    Dari hasil tes psikologi diperoleh hasil bahwa sebagian besar sampel penelitian ini memiliki tingkat kecerdasan umum (IQ) sedang atau rata-rata yaitu mencapai (52,99%), sedangkan sisanya (47,01%) termasuk kategori rendah atau di bawah rata-rata. Secara logika anak yang memiliki IQ di bawah rata-rata aan memperoleh prestasi belajar yang rendah, sedangkan mereka yang memiliki IQ rata-rata, sesungguhnya mereka berpeluang untuk memperoleh prestasi belajar yang rata-rata atau bahkan tinggi. Dari hasil belajar yang diperoleh, ternyata diketahui bahwa 79,64% siswa sampel memperoleh hasil belajar di bawah rata-rata kelas. Data ini menggambarkan bahwa setidaknya ada sekitar 32,63% (79,64% dikurangi 47,01%) sampel penelitian ini termasuk kategori berprestasi di bawah potensinya (under achiever). Angka ini mempunyai makna bahwa sesungguhnya jika mereka mendapatkan pelayanan dan pembimbingan belajar yang tepat dan baik di sekolah maupun di rumah, sesungguhnya lebih dari separo sampel tersebut seharusnya mampu mencapai prestasi belajar yang tinggi. Dalam penelitian ini menemukan bahwa ternyata lebih dari 32% dari mereka tidak mampu mencapai prestasi yang tinggi alias berada di bawah rata-rata kelas padahal IQ mereka normal. Dalam literatur mereka disebut sebagai ‘under achiever’.Yang menjadi pertanyaan adalah mengapa demikian. Jawabannya adalah terkait dengan kebiasaan dan perilaku yang buruk dalam belajar. Temuan ini memperkuat kajian teori yang diungkapkan sebelumnya bahwa kebiasaan buruk dalam belajar berpengaruh terhadap hasil belajar. Karena itu pengembangan modifikasi perilaku untuk mengatasi kebiasaan buruk anak dalam belajar menjadi sangat penting dan mendesak untuk dilakukan.
    c. Hubungan antara Kemampuan Verbal dengan Kemampuan Numerikal
    Skor kemampuan verbal tertinggi diperoleh SD4 dengan rata-rata 91.5 disusul SD 3 dan SD 7 masing-masing 73.55 dan 72.17. Demikian juga untuk kemampuan numerikal, skor tertinggi diperoleh dari SD4 dengan jumlah skor 63, disusul SD2 danSD1 masing-masing 59.05 dan 58.15. Ada temuan menarik bahwa SD yang unggul dalam kemampuan verbal ternyata tidak selalu unggul dalam kemampuan numerikal. Tampak dari SD7 yang tingkat kemampuan verbal menduduki rangking tiga pada kemampuan numerikal menduduki rangking lima.
    d. Respon Guru terhadap Pendidikan Anak
    Tentang respon guru terhadap pendidikan anak, pada umumnya hampir semua variable termasuk kategori tinggi. Secara rinci dapat digambarkan sebagai berikut.
    1) Tingkat pemahaman guru terhadap anak sebagian besar (85,7%) masuk kategori tinggi, hanya satu SD (14,3%) yang memiliki tingkat pemahaman sedang.
    2) Tingkat kebiasaan guru dalam memberikan pelayanan pendidikan kepada anak, hanya ada satu SD (14,3%) yang masuk kategori tinggi yaitu SD4 dengan skor rata-rata 31,17, sedangkan sisanya (85,7%) termasuk kategori sedang (85,7%)
    3) Tingkat persepsi guru terhadap pendidikan anak, diperoleh hasil sebagian besar (85,7%) masuk kategori sedang, dan hanya satu SD yang masuk kategori tinggi (14,3%).
    4) Tanggapan guru terhadap pendidikan anak, diperolah gambaran bahwa sebagian besar masuk kategori positif tinggi (85,7%) dan hanya satu SD yang masuk kategori positif sedang (14,3%).
    e. Respon Orangtua terhadap Pendidikan Anak
    Dari data yang terkumpul diperoleh gambaran sebagai berikut:
    1) Tingkat pemahaman orangtua terhadap anak rata-rata cenderung sedang (85,7%), hanya satu sekolah (14,3%) yang rata-rata cenderung tinggi yaitu SD5.
    2) Tingkat kebiasaan orangtua dalam pendidikan anak cenderung termasuk kategori sedang (100%).
    3) Tingkat persepsi orangtua dalam pendidikan anak juga cenderung ke tingkat sedang (100%).
    4) Tingkat tanggapan dan harapan orangtua sebagian besar (85,7%) masuk kategori sedang, dan hanya satu Sd yang cenderung masuk kategori tinggi (14.3%).
    Model Modifikasi Perilaku yang dikembangkan
    Berdasarkan hasil penelitian tahun pertama sebagaimana diuraikan di atas, maka dilakukan penelitian tahap kedua dengan fokus pengembangan model modifikasi perilaku yang melibatkan guru dan orangtua. Langkah dan hasil pengembangan adalah sebagai berikut.
    a. Hasil Pengembangan Buku Panduan
    Hasil pengembangan substansi kajian terhadap materi modifikasi perilaku sebagai pendekatan dalam pengubahan perilaku buruk anak dalam belajar, diperoleh 6 (enam) modul panduan modifikasi perilaku.
    1) Mengenal Anak Dengan Kebiasaan Buruk dalam Belajar
    2) Mengenal konsep dasar dan cirri-ciri serta asumsi-asumsi yang digunakan dalam melakukan modifikasi perilaku
    3) Prosedur dan pendekatan dalam modifikasi perilaku
    4) Merencanakan dan melaksanakan proses pengubahan perilaku
    5) Menilai hasil pengubahan perilaku, dan
    6) Teknik kontrak dan penguatan perilaku
    b. Hasil Uji Validitas Buku Panduan
    Uji validitas buku dilakukan dengan menggunakan validitas isi (content). Dari substansi kajian berdasarkan hasil studi literatur dan kajian lapangan tim peneliti, diujikan kepada para ahli di bidangnya masing-masing, yaitu seorang ahli/guru besar bidang PLB, seorang ahli (guru besar) di bidang teknologi pendidikan, seorang ahli (Doktor) di bidang Psikologi, seorang ahli (guru besar) di bidang Bahasa, dan seorang ahli (candidate doctor) di bidang Psikologi Bimbingan dan konseling. Hasil uji validitas buku panduan yang disusun dapat disajikan pada tabel 1.
    Selanjutnya hasil uji keterbacaan buku panduan oleh beberapa guru dan orangtua sampel kecil atas produk buku panduan, diketahui hasilnya sebagai berikut:
    1) Buku panduan dapat dimengerti dan difahami isinya dengan baik (84%)
    2) Buku panduan penting untuk dilatihkan kepada guru dan orangtua (95%)
    3) Buku panduan memungkinkan dapat diterapkan oleh guru dan orangtua (92%)
    4) Buku panduan akan membantu guru dan orangtua (84%)
    5) Buku panduan menggunakan bahasa sederhana dan mudah difahami (82%)
    6) Buku panduan memiliki daya tarik penampilan yang cukup baik (85%)
    Berdasarkan hasil pengembangan buku panduan sebagaimana diuraikan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa buku panduan memiliki tingkat validitas yang cukup baik, tingkat keterbacaan yang cukup tinggi, serta direspon cukup positif oleh calon pengguna.


    Tabel 1
    Hasil Uji Validitas Buku Panduan

    No Aspek yang Dinilai Buku yang Dinilai Rata rata
    1 2 3 4 5 6
    1 Substansi kajian/materi di buku 4,2 4,0 4,1 4,0 4,2 4,4 4,1
    2 Manfaat buku untuk pendidikan 4,6 4,8 4,8 4,8 4,8 4,6 4,7
    3 Cara penyajian materi kajian 4,4 4,4 4,4 4,5 4,8 4,5 4,5
    4 Kesesuaian materi dengan soal latihan 4,4 4,8 4,4 4,5 4,8 4,8 4,6
    5 Bahasa yang digunakan 4,2 3,8 3,8 3,8 4,2 4,0 4,0
    6 Kemungkinan dapat diterapkan 3,8 3,8 4,0 4,2 4,0 4,0 4,0
    Hasil Akhir 4,2 4,2 4,1 4,3 4,4 4,3 4,2


    Efektivitas Program Modifikasi Perilaku
    Efektivitas program modifikasi perilaku diukur dari aspek proses maupun hasil serta dampak implementasi program. Dari hasil yang dicapai dapat dilaporkan sebagai berikut:
    1) Respon guru dan orangtua terhadap biku panduan modifikasi perilaku yang dikembangkan, sangat positif, dengan 100% responden menjawab sangat penting dan bermanfaat.
    2) Baik guru maupun orangtua mampu mengimplementasikan buku panduan setelah mendapatkan pelatihan awal, dengan rincian sebagai berikut.
    a) Kelompok guru, 95% menyatakan mudah dalam implementasi di lapangan, dan sisanya 5% menyatakan cukup mudah.
    b) Kelompok orangtua, 85% menyatakan mudah dalam implementasi di lapangan, 10% cukup mudah dan sisanya 5% agak mudah.
    c) Jumlah siswa yang mengalami perubahan perilaku positif setelah mendapatkan intervensi guru dan orangtua, cukup signifikan dengan rincian.
    d) Kelompok guru, 90% siswa mengalami perubahan perilaku positif dengan sangat signifikan, 5% cukup signifikan, dan 5% biasa-biasa saja.
    e) Kelompok orangtua, 85% anak mengalami perubahan perilaku positif dengan sangat signifikan, 10% cukup signifikan, dan 5% biasa-biasa saja.
    3) Dampak penerapan modifikasi perilaku terhadap prestasi belajar siswa cukup signifikan dengan rincian, Bahasa Indonesia dari rata-rata sebelum perlakuan 6,2 naik menjadi rata-rata 6,8 setelah perlakuan. Matematika dari 5,6 menjadi 6,5. IPA dari 6,2 menjadi 6,9, dan IPS dari 6,9 menjadi 7,4. Secara keseluruhan rata-rata sebelum perlakuan 6,2 menjadi rata-rata 6,9 setelah perlakuan. Dengan demikian terjadi kenaikan pestasi belajar setelah diterapkan modifikasi perilaku. Berdasarkan hasil penelitian tersebut direkomendasikan bahwa buku panduan modifikasi perilaku yang dikembangkan dalam penelitian ini, dapat didesiminasikan di sekolah-sekolah lain. Untuk desiminasinya perlu memperhatikan latar belakang pendidikan orangtua.


    KESIMPULAN

    Berdasarkan hasil penelitian tahun I, II dan III tentang mengatasi kebiasaan buruk anak dalam belajar melalui pendekatan modifikasi perilaku, dapat disimpulkan:
    1. Telah dihasilkan 6 (enam) Paket Buku Panduan Midifikasi Perilaku untuk Mengatasi Kebiasaan Buruk Anak Dalam Belajar. Ke enam buku tersebut merupakan satu kesatuan bahan pelatihan yang harus dikuasai oleh guru dan orangtua untuk dapat melakukan proses pengubahan tingkahlaku.
    2. Ke enam buku panduan tersebut terdiri atas: Buku 1 (Mengenal Anak Dengan Kebiasaan Buruk Dalam Belajar, Buku 2 ((Pengertian dan Asumsi Modifikasi Perilaku), Buku 3 (Prosedur Pengubahan Tingkah Laku), Buku 4 (Merencanakan dan Melaksanakan Pengubahan Tingkah Laku), Buku 5 (Menilai Hasil Pengubahan Tingkah Laku), dan Buku 6 (Teknik Kontrak dan Penguatan Tingkah Laku).
    3. Hasil uji vaaliditas yang dilakukan oleh 5 orang ‘judges’ yang memiliki keahlian di bidang psikologi, PLB, Teknologi Pendidikan, Bimbingan dan Konseling dan Ahli Bahasa, diperoleh hasil rata-rata berada pada rentang tinggi – sangat tinggi.
    4. Hasil uji lapangan terbatas terhadap tingkat keterbacaan maupun keterlaksanaannya jika diterapkan di lapangan, diperoleh kesimpulan:
    a) Buku panduan dapat dimengerti dan difahami isinya dengan baik (84%).
    b) Buku panduan penting untuk dilatihkan kepada guru dan orangtua (95%).
    c) Buku panduan memungkinkan dapat diterapkan oleh guru dan orangtua (92%).
    d) Buku panduan akan membantu guru dan orangtua (84%).
    e) Buku panduan menggunakan bahasa sederhana dan mudah difahami (82%).
    5. Buku panduan memiliki daya tarik penampilan yang cukup baik (85%)
    6. Hasil implementasi lapangan terhadap guru dan orangtua siswa di Sekolah Dasar, menunjukkan bahwa baik guru maupun orangtua menganggap sangat penting dan bermanfaat serta merasa sangat terbantu dalam mengatasi kebiasaan buruk anak dalam belajar.
    7. Setelah melalui pantauan I, II dan III lebih dari 90% siswa yang diberikan program modifikasi perilaku oleh guru, mengalami perbaikan perilaku belajar, sedangkan yang diberikan program oleh orangtua sedikit lebih rendah tingkat keberhasilannya yaitu 85%.
    8. Dampak penerapan program modifikasi perilaku terhadap prestasi belajar empat mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, IPA dan IPS bagi siswa yang dikenai program modifikasi perilaku, menunjukkan adanya kenaikan dari rata-rata 6,2 sebelum intervensi menjadi rata-rata 6,9 setelah intervensi. Dengan demikian program modifikasi perilaku tidak saja mampu memperbaiki perilaku buruk anak dalam belajar tetapi juga mampu meningkatkan prestasi belajar.


    DAFTAR PUSTAKA

    Achir, Yaumil Choiriyah, A., (1990). Bakat dan Prestasi, Studi Perandingan Mengenai Faktor-faktor Non Intelektif antara Anak Berbakat Berprestasi dan AB Berprestasi Kurang Melaui Pendekatan Terhadap Siswa dan Orangtua Pada 2 SMA Di Jakarta, Disertasi, tidak diterbitkan: Jakarta: Universitas Indonesia.
    Brown, William F., dan Holtzman, Weyne H. (1967).Manual Survey of Study Habits and Attitudes, New York: Psychological Cooperation.
    Crow, L.D, and Crow (1958).Education Psychology, New York: American Book,
    Eysenk, H. J., Arnold, W. (1975).Encyclopedia of Psychology, Vol. I,New York: Fantana Collins.
    Hammer, W.C. (1974).Reinforcement Theory and Contingency Management in Organizational Settings, dalam R.M. Steers and L.M. Porter (Editor). Motivation and Work Behavior, New York: Mc. Graw Hill Inc.
    Marland, (1971).Education of the Gifted and Talented, Washington, US, Government Printing Office.
    Munandar, S.C. Utami (1983).Memandu dan Memupuk Bakat, Suatu Tantangan Bagi Pendidikan di Indonesia, Pidato Pengukuhan dalam Jabatan Guru Besar Tetap pada Fakultas Psikologi UI, Jakarta.
    Nungki, Munir (2001).Hubungan Pembelajaran Individu dengan Pembelajaran Organisasi,Jurnal Manajemen Usahawan Indonesia, No. 07 Tahun XXX Juli 2001.
    Sidi, Indra Djati (2001).Menuju Masyarakat Belajar, Menggagas Paradigma Baru Pendidikan. Jakarta:Paramadina
    Soetjipto, Budi, W., dan Firdaus Noor, (2003).Memodifikasi Perilaku, Manajemen Usahawan Indonesia, No.02 Tahun XXXII, Februari, 2003 Jakarta.
    Wiener, Y, (1982).Commitment in Organization, A Normative View, Academy of Mangement Review, 7 : 418 – 428.
    Yusuf, Munawir (1996).Faktor-faktor Intelektif dan Non Intelektif yang Mempengaruhi Hasil Belajar, Tesis S2 Program Pasca Sarjana Universitas Indonesia, Jakarta.
    Yusuf, Munawir, dkk (1993/1994).Identifikasi Anak Berbakat Lewat Guru, Orangtua dan Teman Sekolah. Surakarta: Pusat Penelitian Rehabiulitasi dan Remediasi PPRR Lemlit UNS Surakarta.
    Yusuf, Munawir, dkk. (2003).Pendidikan Bagi Anak Dengan Problema Belajar, Surakarta: PT Tiga Serangkai Pustaka Mandiri.

    Label: